Muhammad Ramdan Ridwanullah (2025) “Model Fintech Syariah Berbasis Edukasi dan Securities Crowdfunding untuk Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan”, SANTRI : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 3(5), pp. 44–58. doi: 10.61132/santri.v3i5.1859.