Analisis Sanksi Administratif OJK Terhadap PT Maseri Aset Manajemen dan Implikasinya Bagi Pasar Modal Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61132/santri.v2i6.1026Keywords:
Administrative Sanctions, Financial Services Authority (OJK), Capital Market LawAbstract
This research analyzes the administrative sanctions given by the Financial Services Authority (OJK) to PT Maseri Aset Manajemen for governance violations, such as the absence of a physical office, business inactivity, not having professional employees, and not complying with OJK regulations. This research uses normative legal methods and a descriptive approach. The findings in this study show the importance of implementing Good Corporate Governance (GCG) and compliance with regulations. The research recommends increased stringent regulations and increased company compliance with OJK regulations
Downloads
References
Artameviah, R. (2022). Pengertian pasar modal. E-Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 12(2004), 6–25.
Asril, J. (2019). Kejahatan dalam bidang pasar modal di era globalisasi dan model hukum untuk menghadapinya. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi), 3(3), 248–258. https://doi.org/10.31955/mea.vol3.iss3.pp248-258
Dwi Poetra, R. (2019). BAB II Tinjauan pustaka. Gastronomía Ecuatoriana y Turismo Local, 1(69), 5–24.
Efendi, J., & Rijadi, P. (2016). Metode penelitian hukum: Normatif dan empiris (Kedua). Kencana. https://books.google.co.id/books?id=5OZeDwAAQBAJ&printsec=copyright&hl=id#v=onepage&q&f=false
Harimurti, I., Patrianto, B., & Widoyoko, W. D. (2022). Perlindungan hukum terhadap kerugian investor atas pelanggaran laporan keuangan emiten di pasar modal. Anima Legis, 1(1), 31–38. https://doi.org/10.55840/al.v1i1.11
Indriasari, I., & Setyorini, N. (2020). Pengaruh perceived usefulness, perceived ease of use, dan perceived risk terhadap minat berinvestasi dengan trust sebagai pemediasi. Festival Riset Akuntansi, 2020.
Muhaling, S., Londa, J. E., & Baftim, F. B. (2021). Penegakan hukum dan penerapan sanksi tindak pidana di bidang pasar modal yang berlaku di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995. Lex Privatum, IX(8), 164–173.
Pamungkas, F. T., & Zulfikar, A. A. (2021). Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengawasi adanya fraud dalam bisnis investasi dalam perspektif hukum ekonomi Islam. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 2(1), 19–40. https://doi.org/10.18196/jphk.v2i1.9507
Permata, C. P., & Ghoni, M. A. (2019). Peranan pasar modal dalam perekonomian negara Indonesia. Jurnal AkunStie (JAS), 5(2), 50–61.
Raganatha, B. S. (2017). Tinjauan pertanggungjawaban pidana bagi korporasi yang melakukan insider trading dalam pasar modal. Jurnal Ilmu Hukum, 2(1), 17–32.
Riyanto, A., Santoso, B., Paraningtyas, P., & Darmawan, A. F. (2024). Ratio decidendi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penetapan sanksi terhadap pelanggaran laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Ratio Decidendi, 8(1), 74–100. https://definitions.uslegal.com/r/ratio-decidendi/
Rustiana, D., Ramadhani, S., & Batubara, M. (2022). Strategi di pasar modal syariah. Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi Dan Manajemen (JIKEM), 2(1), 1578–1589.
Sambuaga, D. (2016). Kejahatan dan pelanggaran di bidang pasar modal dan penegakan hukumnya ditinjau dari UU No. 8 Tahun 1995. Lex Privatum, IV(5), 156–163.
Sri Wulan Wuryandari, U., Beatrice, A., Jouva Putri Arisandi, B., Syafiyo Analin, D., Purya Dinata, G., Olivia Amabel, G., & Dominique, N. (2023). Analisis wewenang OJK dalam pemberian sanksi kepada PT. Hanson International Tbk yang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 (studi kasus Surat Pengumuman OJK Nomor: PENG 3/PM.1/2019 tentang sanksi administratif terhadap PT. Hanson Internasional). Jurnal Legal Reasoning, 5(2), 173–183.
Wibawati, E. R. (2022). Pasar modal sebagai sarana investasi untuk kaum milenial. Prosiding Seminar Nasional & Call For Paper, 207–216.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 SANTRI : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.